Pos Penyekatan Mudik Lebaran 2021 di Sumbar Beroperasi Senin Mendatang

    Pos Penyekatan Mudik Lebaran 2021 di Sumbar Beroperasi Senin Mendatang

    PADANG-Terhitung mulai hari Senin 26 April 2021 Kepolisian Daerah Sumatera Barat berkemungkinan sudah mulai mengaktifkan pos penyekatan mudik lebaran 1442 Hijriyah di wilayah perbatasan antar provinsi.

    Kabid Humas Polda Sumatera Barat Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, untuk menjalankan pos penyetakan mudik lebaran 2021 itu, jajaran polres akan segera berkoordinasi dengan dengan pemerintah daerah dan instansi untuk segera menyiapkan pos penyekatan tersebut.

    “Pos penyekatan yang semula akan didirikan 6-17 Mei, tapi itu batal. Sekarang harus dipercepat jadi Senin (26/4/2021). Setidaknya sudah harus ada pos penyekatan, ” sebutnya.

    Sebelumnya Polda Sumatera Barat juga telah mempersiapkan rencana 10 pos penyekatan di wilayah perbatasan. Di antaranya yaitu Pos Sekat Muaro Cubadak, Kecamatan Rao perbatasan dengan Sumatra Utara.

    Pos Sekat Mapattunggul, Kecamatan Mapat Tunggul berbatasan dengan Provinsi Riau. Pos Sekat Provinsi (Kampung Baru, Nagari Bantahan, Kecamatan Rabat).

    Kemudian Pos Sekat Pangkalan berbatasan dengan Provinsi Riau. Pos Sekat Silaut, Kecamatan Silaut berbatasan dengan Provinsi Bengkulu dan Kabupaten Muko-muko.

    Selanjutnya, Pos Sekat Sako, Kecamatan Rahul Tapan berbatasan dengan Provinsi Jambi, Kabupaten kota Madya Sungai Penuh Kerinci. Pos Sekat JTO Kamang perbatasan dengan Provinsi Riau.

    Berikutnya Pos Sekat Simalidu berbatasan dengan Provinsi Jambi. Pos Sekat Sungai Rumbai berbatasan dengan Kabupaten Muaro Bungo, Provinsi Jambi.

    Terkahir, Pos Sekat Provinsi Kubang Gajah Perbatasan dengan Kabupaten Solok Selatan dengan Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.

    "Sekitar 1.300 personel dilibatkan dalam Operasi Ketupat Singgalang 2021 itu, " tegasnya.(Imbris Ghadni)

    Padang
    Imbris Ghandi

    Imbris Ghandi

    Artikel Sebelumnya

    Kita Tetap Bisa Mudik Lebaran 2021, Simak...

    Artikel Berikutnya

    6 Syarat Diperbolehkannya Mudik Hari Raya...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Peduli Yatim,Optik Sejahtera Bohlam Berikan Kacamata Minus Gratis
    Kebakaran Hebat Kembali Terjadi Dipasar Kambang Kabupaten Pesisir Selatan
    7 Simbol Obat-obatan yang Harus Kamu Ketahui
    Cara Orangtua Jepang Mendisiplinkan Anak,Bisa Dicontoh
    Optik Sejahtera Bohlam Berbagi Masker Kepada Pelajar SMAN 1 Cigombong Kabupaten Bogor

    Ikuti Kami